Minggu, 27 November 2016

TEST FOTO


----------------------------------------------------------------------------------------------------------
BEGITU BROOO...

Sabtu, 31 Agustus 2013

Visi Misi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Tahun 2013 - 2018

Berdasarkan beberapa kali  rapat antara para pejabat struktural di lingkungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga yang dilaksanakan antara bulan Juli sampai Agustus 2013, maka dirumuskan beberapa Visi dan Misi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Tahun 2013 - 2018 sebagai berikut :


Visi
Mewujudkan Infrastruktur Sumber Daya Air dan Bina Marga yang Andal


Misi
  1. Menyelenggarakan pengelolaan SDA secara efektif dan optimal untuk meningkatkan kelestarian fungsi dan keberlanjutan pemanfaatan SDA serta mengurangi resiko daya rusak air
  2. Meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas wilayah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan penyediaan jaringan jalan yang andal, berdayaguna dan berhasilguna
  3. Menyelenggarakan dukungan manajemen fungsional dan sumber daya yang akuntabel dan kompeten, terintegrasi serta inovatif dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance

Selasa, 09 Oktober 2012

Fungsi Dinas SDABM Kab. Banyumas

FUNGSI

1.   Perumusan kebijakan teknis bidang sumberdaya air dan bina marga;
2.   Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang sumber daya air dan bina marga;
3.   Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang sumber daya air dan bina marga;
4.   Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Misi Dinas SDABM Kab. Banyumas

MISI

1.   Melaksanakan pengaturan, pembinaan dan pengawasan terhadap upaya pendayagunaan sumber daya air secara terpadu menyeluruh dan berkesinambungan serta berwawasan lingkungan guna memenuhi berbagai kebutuhan;
2.   Melaksanakan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengelolaan jaringan jalan dan jembatan dalam rangka penyediaan infrastruktur prasarana jalan dan jembatan kabupaten / desa yang memadai;
3.   Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dalam rangka pendayagunaan sumber daya air dan infrastruktur prasarana jalan dan jembatan;
4.   Melaksanakan peraturan, pembinaan dan pengawasan terhadap upaya penanggulangan akibat bencana alam  (banjir, tanah longsor dan kekeringan)
5.   Melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan kerja sama mitra kerja secara terpadu dalam rangka meningkatkan pengelolaan sumber daya air dan pemeliharaan jaringan irigasi;

Visi Dinas SDABM Kab. Banyumas


VISI

TERWUJUDNYA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR SECARA BIJAKSANA, TERPADU DAN BERKESINAMBUNGAN SERTA SARANA DAN PRASARANA JALAN YANG MANTAP, AMAN, LANCAR, EFISIEN DAN EFEKTIF DALAM RANGKA MENUJU KEMANDIRIAN DAERAH

Tugas Pokok Dinas SDABM Kab. Banyumas


TUGAS POKOK

MELAKSANAKAN TEKNIS OPERASIONAL URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH, SUB BIDANG SUMBER DAYA AIR DAN SUB BIDANG BINA MARGA PADA BIDANG PEKERJAAN UMUM  BERDASARKAN ASAS OTONOMI DAN TUGAS PEMBANTUAN