Selasa, 09 Oktober 2012

Fungsi Dinas SDABM Kab. Banyumas

FUNGSI

1.   Perumusan kebijakan teknis bidang sumberdaya air dan bina marga;
2.   Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang sumber daya air dan bina marga;
3.   Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang sumber daya air dan bina marga;
4.   Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Misi Dinas SDABM Kab. Banyumas

MISI

1.   Melaksanakan pengaturan, pembinaan dan pengawasan terhadap upaya pendayagunaan sumber daya air secara terpadu menyeluruh dan berkesinambungan serta berwawasan lingkungan guna memenuhi berbagai kebutuhan;
2.   Melaksanakan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengelolaan jaringan jalan dan jembatan dalam rangka penyediaan infrastruktur prasarana jalan dan jembatan kabupaten / desa yang memadai;
3.   Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dalam rangka pendayagunaan sumber daya air dan infrastruktur prasarana jalan dan jembatan;
4.   Melaksanakan peraturan, pembinaan dan pengawasan terhadap upaya penanggulangan akibat bencana alam  (banjir, tanah longsor dan kekeringan)
5.   Melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan kerja sama mitra kerja secara terpadu dalam rangka meningkatkan pengelolaan sumber daya air dan pemeliharaan jaringan irigasi;

Visi Dinas SDABM Kab. Banyumas


VISI

TERWUJUDNYA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR SECARA BIJAKSANA, TERPADU DAN BERKESINAMBUNGAN SERTA SARANA DAN PRASARANA JALAN YANG MANTAP, AMAN, LANCAR, EFISIEN DAN EFEKTIF DALAM RANGKA MENUJU KEMANDIRIAN DAERAH

Tugas Pokok Dinas SDABM Kab. Banyumas


TUGAS POKOK

MELAKSANAKAN TEKNIS OPERASIONAL URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH, SUB BIDANG SUMBER DAYA AIR DAN SUB BIDANG BINA MARGA PADA BIDANG PEKERJAAN UMUM  BERDASARKAN ASAS OTONOMI DAN TUGAS PEMBANTUAN

Visi Misi Kabupaten Banyumas


VISI KABUPATEN BANYUMAS
MENYEJAJARKAN KABUPATEN BANYUMAS
DENGAN KABUPATEN LAINNYA YANG TELAH MAJU,
BAHKAN MELEBIHI .


MISI KABUPATEN BANYUMAS
MENYEJAHTERAKAN RAKYAT BANYUMAS

   1.  Meningkatkan pembangunan berbasis kawasan disertai peningkatan infrastruktur, pemanfaatan potensi sumberdaya alam, pengelolaan lingkungan hidup secara optimal dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
   2. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan benar (Good Governance), didukung aparatur yang bersih dan berwibawa, pelayanan prima, suasana kondusif dan demokratis, serta penegakan supremasi hukum.
   3. Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan menekankan pada pengembangan investasi berbasis sektor unggulan daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
   4. Mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, berbudaya, beriman dan bertaqwa sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan.